BAB 3
PERILAKU TERPUJI
A.Akhlak Berpakaian
1.Pengertian Akhlak Berpakaian
Pakaian dalam
bahasa Arab disebut dengan Libasum-siyabun .
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pakaian diartikan
sebagai barang apa yang dipakai seseorang baik berupa baju, celana, selendang,
jubah, dan serban.
·
Tujuan khusus artinya pakaian yang dikenakan
lebih beriotasi pada nilai keindahan yang disesuaikan dengan situasi dan
kondisi pemakaian.
·
Tujuan umum artinya lebih beriotasi pada
keperluan untuk menutup ataupun melindungi bagian tubuh yang perlu ditutup
menurut kepatutan adat ataupun agama.
Menurut kepatutan adat : Berarti sesuai mode batasan
ukuran untuk mengenakan pakaian yang berlaku dalam suatu wilayah hukum adat.
Menurut kepatutan agama : Berarti lebih mengarah pada
keperluan manutup aurat sesuai ketentuan hukum
Syara’ dengan tujuan untuk ibadah.
2.Bentuk Akhlak Berpakaian
Pakaian menurut
Islam dapat dikategorikan menjadi dua bentuk, yaitu
Pertama, pakaian untuk menutupi aurat tubuh yang dalam
perkembangannya telah melahirkan kebudayaan bersahaja.
Kedua, pakaian merupakan perhiasan yang menyatakan
identitas diri sebagai konsekuensi perkembangan kebudayaan manusia.
Bentuk akhlak berpakaian sudah terdapat dalam Q.S al-A’raf
: 26
3.Nilai Positip Akhlak Berpakaian
·
Untuk melindungi lapisan terluar bagi tubuh
kita dari sinar ultraviolet.
·
Untuk menjaga kesehatan kulit.
Dalam melakukan ibadah salat, pakaian yang dipakai adalah yang bersih, bukan berarti mewah.
Hal ini sesuai firman Allah dalam Surah al-A’raf:31
4.Membiasakan Akhlak Berpakaian
Pakaian yang
dikenakan setiap orang pada zaman modern cukup beragam, baik bahan maupun
modenya.
Islam telah
menggariskan aturan-aturan berbusana yang harus ditaati, yang disebut etika
berbusana.
Sesungguhnya hanya orang munafik yang suka
meninggalkan ketentuan berpakaian yang sudah diatur agama yang diyakini
kebenarannya. Akibatnya mereka yang
mengabaikan ketentuan akan mendapatkan azab dihadapan Allah kelak di akhirat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar